Spread the love

Foto: Istimewa

Jakarta, Sedulurnews.id – P E N T I N G & WASPADALAH
Waktu pencoblosan 14 Februari 2024 nanti, saat diberikan surat suara langsung buka dahulu dihadapan petugas PPS.

Teliti dahulu kondisi lembar demi lembar Surat Suara

(Khususnya Lembar Untuk memilih Presiden & Wakil Presiden) diharapkan dibuka dan diperlihatkan dahulu didepan meja Petugas PPS.

JANGAN TUNGGU BUKA DI BILIK SUARA

Kenapa? karena petugas itu bisa saja menandakan surat suara itu dengn kukunya saat diberikan ke pemilih, dilubangi sedikit dengan kuku/alat/benda lainnya, sehingga nanti saat penghitungan surat suara itu akan dianggap tidak sah karen ada lubang ditempat yang tidak seharusnya.

Jika hal itu terjadi, langkah selanjutnya adalah langsung laporkan dan kembalikan kepada petugas yangg menyerahkan lembar surat suara serta wajib meminta pertanggung jawabannya dan laporkan kepada Bawaslu & Aparat Keamanan/Polri yang bertugas di TPS tersebut, lalu minta surat suara Pengganti dan HARUS tetap diperiksa kondiai lembar surat suaranya pastikan dalam kondisi yang baik tutur Anda Wibisono,AP, SH. (Rabu, 7 Februari 2024).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *